PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara
Monday, September 19, 2016
Sejarah PDAM Tirtanadi
Tirtanadi
dibangun oleh Pemerintahan Kolonial Belanda pada tanggal 8 September
1905 yang diberi nama NV Waterleiding Maatschappij Ajer Beresih.
Pembangunan ini dilakukan oleh Hendrik Cornelius Van Den Honert selaku
Direktur Deli Maatschappij, Pieter Kolff selaku Direktur Deli Steenkolen
Maatschappij dan Charles Marie Hernkenrath selaku Direktur Deli
Spoorweg Maatschappij. Kantor Pusat dari perusahaan air bersih ini
berada di Amsterdam Belanda.
Pada
saat itu air yang diambil dari sumber utama mata air Rumah Sumbul di
Sibolangit dengan kapasitas 3000 m3/hari. Air tersebut ditransmisikan ke
Reservoir Menara yang memiliki kapasitas 1200 m3 yang terletak di Jl.
Kapitan (sekarang kantor Pusat PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara).
Reservoir ini memiliki ketinggian 42 m dari permukaan tanah. Reservoir
ini dibuat dari besi dengan diameter 14 m. Setelah kemerdekaan
Indonesia, perusahaan ini diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara melalui Pemerintah Indonesia.
Berdasarkan
Perda Sumatera Utara No 11 tahun 1979, status perusahaan diubah menjadi
PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dan Sejak tahun 1991 PDAM
Tirtanadi ditunjuk sebagai operator sistem pengelolaan air limbah Kota
Medan.
Dalam
rangka pengembangan cakupan pelayanan air minum bagi masyarakat
Sumatera Utara, PDAM Tirtanadi melaksanakan kerjasama operasi dengan 9
(Sembilan) PDAM di beberapa Kabupaten di Sumatera Utara, yaitu Kabupaten
Simalungun, Kabupten Deli Serdang, kabupaten Toba Samosir, Kabupaten
Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mandailing Natal,
Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Samosir. Pada
Pebruari 2009, PDAM Tirtanadi Cabang Nias dikembalikan ke Pemerintah
Kabupaten Nias, dengan pertimbangan bahwa pihak Pemkab Nias dan PDAM
Tirta Umbu telah memiliki kemampuan di dalam pengelolaan PDAM di Gunung
Sitoli.
Pada
tanggal 10 September 2009, telah ditandatangani Peraturan Daerah
Provinsi Sumatera Utara No 10 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Tirtanadi yang menyatakan bahwa tujuan pokok PDAM Tirtanadi adalah untuk
mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi
persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah,
meningkatkan pendapatan daerah, serta meningkatkan kualitas lingkungan
dengan memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah
melalui sistem perpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat pada umumnya.
Sumber : pdamtirtanadi.co.id